Berita  

Gaji Kepala Desa dan Aparat di Bone Bolango Segera Dibayarkan Sebelum Lebaran

REDAKSI
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025).
 

HESTEK.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong, angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran gaji Kepala Desa (Kades) dan Aparat Desa di daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa gaji Kades dan Aparat Desa akan segera dibayarkan sebelum Idul Fitri 1446 H. Keterlambatan pembayaran, menurutnya, disebabkan oleh belum selesainya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD).

banner 120x600

“Kami akui ada kendala karena Ranperbup ADD belum selesai. Namun, saat ini prosesnya sudah berjalan, dan gaji akan segera dicairkan sebelum Lebaran,” ujar Nixon Adolong saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (14/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa prosedur pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) kini harus melalui harmonisasi administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo. Setelah itu, proses berlanjut di tingkat provinsi sebelum dikembalikan ke daerah untuk penomoran dan pengesahan.

“Setelah Perbup terbit, barulah pencairan ADD bisa dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan bahwa keterlambatan gaji selama tiga bulan ini terjadi karena adanya perubahan prosedur dalam pembuatan produk hukum daerah.

“Tahun lalu, Perbup langsung diproses oleh Bupati tanpa perlu melalui harmonisasi di Kanwil Kemenkumham. Sekarang, ada perubahan prosedur yang menyebabkan prosesnya lebih panjang,” katanya.

Selain itu, rincian ADD mengalami perubahan signifikan akibat efisiensi anggaran, yang berdampak pada alokasi dana untuk desa.

“Namun, saat ini prosesnya sudah memasuki tahap fasilitasi. Insya Allah, minggu depan, sebelum Lebaran, gaji seluruh aparat desa akan segera dibayarkan,” pungkasnya.