PETI Bulangita Masih Beroperasi, Polda Gorontalo Kembali Didemo Mahasiswa

REDAKSI
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMMP melakukan aksi demo di Mapolda Gorontalo, Rabu 30 April 2025. Foto Dok Hestek.co.id
 

HESTEK.CO.ID – Gelombang demonstrasi terus mengguncang Mapolda Gorontalo dalam beberapa pekan terakhir. Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat rutin mendatangi kantor polisi itu, untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama: tindak tegas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Namun, hingga kini, Polda Gorontalo memilih diam.

Terbaru Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) kembali menggelar aksi demo di depan Mapolda Gorontalo, Rabu 30 April 2025. Tuntutannya masih sama, meminta Polda menangkap aktor utama PETI di Pohuwato, Yosar Ruiba, serta melakukan penutupan PETI khususnya di wilayah Bulangita dan Teratai.

banner 120x600

PETI di Pohuwato bukan lagi isu lokal. Aktivitas tambang ilegal itu disebut-sebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, pencemaran sungai, hilangnya lahan produktif, hingga memburuknya kualitas kesehatan warga.

Di tengah kondisi itu, publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, terutama Polda Gorontalo hingga Polres Pohuwato, yang dinilai lamban bahkan nyaris tidak merespons sama sekali.

“Diamnya Polda Gorontalo adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat. Mereka seolah-olah buta dan tuli terhadap pelanggaran hukum seperti kerusakan lingkungan disana,” kata Andi Taufik, koordinator GMMP.

Aksi protes yang berlangsung hampir setiap hari itu bukan tanpa alasan. Para demonstran membawa serta bukti-bukti visual berupa foto dan video aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung secara terang-terangan.

Dalam dokumentasi tersebut tampak alat berat jenis eskavator beroperasi di kawasan hutan dan bantaran sungai, tanpa pengawasan, tanpa izin dan tanpa rasa tanggung jawab terhadap dampak ekologisnya.

Bahkan, beberapa sumber menyebutkan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pejabat di balik beroperasinya PETI. Dugaan ini semakin menguat seiring dengan bungkamnya Polda Gorontalo meskipun laporan masyarakat dan desakan dari berbagai pihak terus mengalir.

“Kami sudah bersuara secara terbuka, menyampaikan aduan resmi, bahkan datang langsung dalam audiensi. Tapi sampai sekarang, tidak ada penindakan. Ini mencurigakan,” ujar Andi Taufik.

Meski terus disuarakan dengan gempuran fakta dan tekanan publik, Polda Gorontalo belum mengeluarkan satu pun pernyataan resmi. Hal ini memicu kekecewaan luas dan membuka ruang spekulasi bahwa ada upaya melindungi agar altivitas ilegal ini tetap hidup.

“Jika institusi penegak hukum tidak bisa dipercaya, kepada siapa lagi rakyat harus berharap?,” ungkap Andi Taufik, yang juga mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.

Demonstran berjanji tidak akan berhenti. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan melibatkan jaringan masyarakat sipil, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian.

Kini, bola panas ada di tangan Polda Gorontalo. Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk kata-kata, tapi tindakan nyata.