HESTEK.CO.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani permasalahan perkebunan kelapa sawit, Hais Ayuwa, menegaskan perlunya peninjauan langsung terhadap aktivitas kemitraan antara petani sawit plasma, koperasi dan perusahaan.
Dalam pernyataannya, Hais mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak transparan dalam mekanisme pembayaran hasil sawit kepada petani plasma yang dilakukan melalui koperasi. Ia menyebut potensi terjadinya kongkalikong antara pihak koperasi dan perusahaan yang bisa merugikan petani sawit.
“Kita harus turun lapangan dan cek langsung, karena pembayaran plasma ke petani sawit dari perusahaan ini melalui koperasi, jangan sampai ada kongkalingkong antara pihak koperasi dan perusahaan,” kata Hais Ayuwa.
Ia juga menyoroti adanya indikasi hutang koperasi ke bank yang tidak diketahui oleh para anggota, dalam hal ini para petani plasma. Hutang itu disebut-sebut dilakukan untuk keperluan perawatan kebun sawit, namun informasinya hanya diketahui oleh pengurus koperasi dan pihak perusahaan.
“Jadi perusahaan ini berhutang ke bank dalam rangka perawatan dan hanya pihak koperasi dan perusahaan yang tahu, anggota tidak tahu,” tambahnya.
Akibatnya, kata Hais, beban finansial tersebut ditanggung oleh petani plasma sebagai anggota koperasi tanpa sepengetahuan mereka.
Aleg Fraksi Nasdem itu meminta tindak lanjut dengan investigasi di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pansus diminta merekomendasikan agar koperasi terkait diaudit oleh pihak kejaksaan.
“Kalau benar-benar ada pelanggaran, kita rekomendasi koperasi ini agar diaudit pihak kejaksaan,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo untuk melindungi hak-hak petani dan memastikan tata kelola kemitraan perkebunan sawit berjalan secara adil dan transparan.