HESTEK.CO.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, menginformasikan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang membahas topik kearsipan dan kesehatan telah rampung.
Syarifudin menyatakan, selanjutnya kedua Ranperda tersebut kini siap untuk dilanjutkan ke tahap paripurna.
“Proses finalisasinya telah selesai, termasuk perbaikan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Semua penyesuaian terhadap regulasi sudah tuntas,” ujar Syarifudin, Senin 5 Mei 2025.
Ia menambahkan, laporan terkait hasil finalisasi tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan ke langkah berikutnya.
“Mengenai jadwal itu menjadi kewenangan Badan Musyawarah. Kedua Ranperda ini merupakan pekerjaan rumah yang cukup lama tertunda, dan kami senang akhirnya bisa menyelesaikannya,” tandasnya.