HESTEK.CO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kondisi tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah Gorontalo.
Umar menyampaikan setelah meminta keterangan dari sepuluh koperasi, Pansus menyimpulkan bahwa manajemen di tingkat bawah, khususnya pada level koperasi plasma, sangat memprihatinkan.
Salah satu contoh koperasi yang bermitra dengan perusahaan sawit Palma Grup di Kabupaten Gorontalo, yang tercatat tidak pernah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejak dibentuk pada tahun 2015.
“Ini menjadi indikator nyata betapa buruknya manajemen koperasi sebagai potret dari tata kelola perkebunan sawit di provinsi ini,” tegas Umar, Senin (26/05/2025).
Lebih lanjut, Umar menyoroti kerugian yang dialami masyarakat khususnya para petani sawit, akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan. Untuk memastikan obyektivitas, Pansus berencana menggandeng Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, berikut instansi vertikal lainnya seperti Polda, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Langkah ini dilakukan untuk membangun sinergi antar instansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ditemukan. Kami akan paparkan permasalahan awal yang ditemukan dan memberi ruang bagi instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Umar.
Parahnya Umar menyebut ditemukannya perusahaan sawit yang beroperasi tanpa izin. Meski belum dirilis ke publik, kata Umar, Pansus berjanji akan menyampaikan hal tersebut dalam laporan akhir mereka.
“Kami juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak kementerian terkait, guna menyampaikan berbagai temuan Pansus Sawit di lapangan dan mendorong penyelesaian secara komprehensif,” tandasnya.