HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-26 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, para wakil ketua dam anggota, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Thomas Mopili menyampaikan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan terhadap substansi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pemerintah daerah, mengingat dokumen tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.
“Saya belum bisa mengomentari isi laporan karena belum mempelajarinya secara menyeluruh. Anda bisa lihat sendiri, tebalnya dokumen seperti ini. Mulai nanti, kami akan pelajari, kami bahas, dan kami akan menyampaikan tanggapan secara menyeluruh terhadap seluruh isinya,” kata Thomas.
Politisi Golkr itu menambahkan bahwa meskipun delapan fraksi di DPRD telah menyatakan menerima dokumen pertanggungjawaban tersebut, hal itu bukan berarti laporan langsung disetujui secara substansial.
“Dokumen ini akan dibawa ke Badan Anggaran DPRD untuk dikaji lebih dalam, dan kami akan pastikan apakah isinya mencerminkan kondisi riil pelaksanaan APBD tahun 2024,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dari proses evaluasi dan pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah, yang bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian realisasi anggaran dengan kebutuhan masyarakat Provinsi Gorontalo.