UK Sampaikan Bobroknya Tata Kelola Perkebunan Sawit di Hadapan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

REDAKSI
Umar Karim. Foto Oyie/Hestek.co.id
 

HESTEK.CO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bobroknya tata kelola perusahaan sawit Palma Grup di Kabupaten Gorontalo.

Penyataan itu disampaikan UK (sapaan Umar Karim) di hadapan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Yunus, pada reses perdana Daerah Pemilihan (Dapil) III dan IV di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (23/6/2025).

banner 120x600

UK menyampaikan berbagai temuan penting yang menunjukkan dampak buruk keberadaan perusahaan sawit Palma Group terhadap masyarakat Kabupaten Gorontalo, terutama yang telah menyerahkan lahan kepada perusahaan.

Pertemuan para Aleg Deprov Dapil III dan IV dengan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, bersama jajarannya. Foto Oyie / Hestek.co.id

“Salah satu contoh warga menyerahkan 6,7 hektare lahannya, tetapi hanya mendapatkan plasma Rp.360 ribu per enam bulan. Itu setara Rp.60 ribu per bulan. Ini baru satu orang, belum ribuan warga lainnya yang bernasib sama,” kata UK.

Menurutnya, kondisi seperti ini turut berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Umar juga menyinggung soal koperasi yang menaungi 2.700 lebih petani sawit. Sejak berdiri pada 2014, koperasi tersebut hanya satu kali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), padahal itu merupakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini jelas melanggar UU Koperasi. Kami bahkan tengah mempertimbangkan untuk merekomendasikan pembubarannya,” tegasnya.

Permasalahan lainnya disampaikan UK terkait pemanfaatan lahan. Dari total 8.000 hektare lahan konsesi yang dimiliki Palma Group, kata dia, hanya 4.000 hektare yang digunakan. Artinya setengah dari konsesi itu terbengkalai sejak 2013.

Ia menekankan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu maksimal dua tahun dapat ditarik kembali oleh negara untuk di distribusikan kembali ke masyarakat.

UK juga menyampaikan keprihatinan atas belum adanya Pejabat Penilai Perkebunan (PPN) di Kabupaten Gorontalo, meski Pemerintah Provinsi sudah mendorong pengangkatannya sejak 2019.

“Saya kira ini salah satu faktor yang menyebabkan buruknya tata kelola perkebunan sawit khususnha di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Politisi Nasdem itu.

Menutup penyampaiannya, UK menegaskan pihaknya tidak ingin terus-menerus terjebak dalam persoalan masa lalu. Fokus utama ke depan adalah perbaikan tata kelola yang lebih baik dan berpihak pada masyarakat.

“Kita tak ingin berlama-lama membahas yang telah lalu. Saatnya kita benahi bersama-sama ke depan,” pungkasnya.