HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A, Ramdan Liputo, menggelar agenda reses masa sidang ketiga tahun 2024–2025 dengan fokus khusus bagi pengemudi bentor, baik yang tergabung dalam layanan online maupun pangkalan.
Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (26/06/2025).
Ramdan menyampaikan pelaksanaan reses kali ini berbeda dari biasanya. Selain menjadi ajang serap aspirasi, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antar komunitas pengemudi bentor, menyusul ketegangan yang sempat terjadi antara pengemudi online dan pangkalan, terutama di sekitar Rumah Sakit Ainun Habibie.
“Alhamdulillah, ini menjadi titik reses kedua kami, dan memang kami khususkan bagi teman-teman pengemudi bentor, baik online maupun offline. Ini juga sebagai upaya untuk meredam potensi konflik yang sempat muncul,” kata Ramdan Liputo.
Ia menyoroti serius insiden ketegangan yang terjadi di kawasan rumah sakit milik pemerintah tersebut. Menurutnya, jika tidak segera diatasi, konflik itu berisiko mengganggu pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan.
“Kalau sampai terjadi keributan di area rumah sakit, tentu akan berdampak langsung pada pelayanan medis yang berlangsung di sana,” ungkap Politisi PKS itu.
Sebagai langkah antisipatif, Ramdan turut menghadirkan berbagai pihak dalam agenda reses ini, mulai dari perwakilan kepolisian, Dinas Perhubungan, manajemen rumah sakit, hingga komunitas pengemudi bentor dari berbagai wilayah di Gorontalo.
“Kami ingin mendengar langsung pandangan dari semua pihak, baik terkait regulasi, pengaturan teknis di lapangan, maupun masukan dari pihak keamanan dan manajemen rumah sakit,” jelasnya.
Ia menambahkan, akan ada pertemuan lanjutan guna merumuskan mekanisme pengaturan operasional bentor secara lebih terstruktur, agar ke depan tidak lagi terjadi gesekan antar komunitas pengemudi.
“Kami berharap, setelah ini ada solusi bersama yang bisa diterapkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan bagi para pengemudi, dan yang terpenting, keamanan bagi masyarakat secara umum,” tutupnya.