Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Kristina Udoki Gagalkan Rencana Penghapusan Anggaran KPID dan KIP

REDAKSI
219
×

Kristina Udoki Gagalkan Rencana Penghapusan Anggaran KPID dan KIP

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, berhasil memperjuangkan agar anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) tidak dihapus dari APBD tahun 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/8/2025), yang sekaligus menetapkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo sempat mengusulkan pemangkasan anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik dari Rp17 miliar menjadi Rp14 miliar. Konsekuensinya, pos anggaran untuk KPID dan KIP sempat dihapuskan.

Baca Juga:  Keluhan Warga Pilolalenga Ditampung, Suyuti Siap Kawal di Tingkat Provinsi

Kristina menegaskan penolakan terhadap usulan tersebut. Ia mengingatkan bahwa keberadaan anggaran untuk kedua lembaga tersebut dilindungi oleh undang-undang, yakni UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau sampai ditiadakan, ini akan menjadi kemunduran besar sekaligus preseden buruk bagi daerah kita,” tegasnya dalam paripurna.

Baca Juga:  Ismet Mile Dorong Sinergi Dekranasda Perkuat Daya Saing Produk UMKM Bone Bolango

Bersama beberapa anggota dewan lain, termasuk Umar Karim, Kristina kemudian menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Ia bahkan menekankan pentingnya peran KPID dalam mengawasi 20 lembaga penyiaran swasta di Gorontalo, serta KIP dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

Meski anggaran aman, Kristina tetap meminta agar KPID dan KIP menghadirkan program yang lebih inovatif, sehingga kinerjanya semakin relevan di era digital.

Baca Juga:  Program MBG di SMAN 1 Telaga Ditinjau Komisi IV Deprov Gorontalo

“Ke depan harus ada terobosan baru agar program tidak sekadar rutinitas,” tambahnya.

Dengan disahkannya keputusan ini, KPID dan KIP tetap memperoleh dukungan dana dalam APBD 2026. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan politik di DPRD mampu menjaga keberlanjutan layanan publik di Gorontalo.

Example 300x600