HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna penting untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dan menjadi tahap strategis dalam penyusunan APBD. Di forum inilah arah kebijakan pembangunan daerah ditetapkan bersama oleh legislatif dan eksekutif.
Hadir dalam rapat, Gubernur Gorontalo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur Forkopimda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor demi tercapainya target pembangunan.
Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan KUA-PPAS bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada rakyat.
“Kesepakatan ini adalah cerminan kesatuan visi DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kita tidak hanya bicara angka, tetapi bagaimana anggaran menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan,” kata Thomas Mopili.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan intensif. Menurutnya, KUA-PPAS 2026 telah mempertimbangkan tantangan ekonomi global, potensi daerah, dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Kesepakatan ini akan menjadi landasan formal penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2026. Selanjutnya, pembahasan RAPBD akan dilakukan secara rinci, dengan menyesuaikan alokasi tiap sektor pada visi pembangunan jangka menengah daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo, disaksikan seluruh peserta sidang. Momen ini menjadi simbol penguatan kemitraan legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pembangunan Provinsi Gorontalo tahun 2026 diharapkan berjalan lebih terarah, merata, dan berkeadilan, menjawab harapan masyarakat dari kota hingga pelosok desa.