HESTEK.CO.ID – Mabes Polri menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Instruksi ini disampaikan menyusul terjadinya kasus kekerasan terhadap wartawan dalam beberapa hari terakhir.
“Seluruh jajaran kepolisian, baik di polda maupun polsek, diminta memberikan perlindungan bagi profesi wartawan yang bekerja secara objektif dan profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap kegiatan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menekankan, media adalah mitra strategis bagi Polri. Kehadiran pers dianggap sebagai sumber utama informasi dan literasi publik.
“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, maupun agenda strategis lainnya,” tambahnya.
Dengan pertimbangan itu, ia kembali mengingatkan seluruh personel kepolisian agar menghormati sekaligus melindungi aktivitas jurnalistik yang dilakukan awak media di lapangan.