Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Batu Hitam Ilegal dari Bone Bolango Kembali Beredar, Penegakan Hukum Dipertanyakan

REDAKSI
10
×

Batu Hitam Ilegal dari Bone Bolango Kembali Beredar, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Truk bermuatan batu hitam yang diamankan sekelompok pemuda di Kota Gorontalo. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID — Dugaan penyelundupan batu hitam dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kembali mencuat ke permukaan.

Tiga truk bermuatan batu hitam diduga ilegal berhasil dicegat oleh sekelompok pemuda di Jalan Prof. Dr. Aloei Saboe, Kota Gorontalo, pada Jumat (08/11/2025) malam.

Example 300x600

Informasi yang diterima awak media, tiga unit dump truk masing-masing bernomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA, terlihat melintas menuju arah utara.

Diduga, truk-truk tersebut akan mengirim muatan batu hitam ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu truk, DB 8248 CK, berhenti di sekitar Jalan Aloei Saboe dan menarik perhatian sejumlah pemuda.

Seorang di antaranya, bernama Soni, naik ke bagian belakang truk dan mendapati puluhan hingga ratusan karung berisi material batu hitam.

Temuan itu langsung memicu dugaan bahwa material tersebut berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Bone Bolango.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, batu hitam itu diduga kuat terkait dengan jaringan mafia tambang yang dikendalikan dua orang yakni Candy Zhow dan Robin.

Keduanya disebut telah lama menjalankan aktivitas tambang dan distribusi batu hitam secara ilegal di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.

Namun, yang menjadi sorotan publik, salah satu truk yang sempat diamankan di Polresta Gorontalo Kota justru tidak berujung pada proses penindakan hukum.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, truk tersebut hanya sempat terparkir di depan kantor Polresta, sebelum akhirnya dilepas tanpa kejelasan tindak lanjut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku tambang ilegal yang telah lama merugikan daerah.

Aktivis Gorontalo Andi Taufik mengecam keras sikap aparat yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus tersebut.

“Kami sangat menyesalkan, baik Polres Bone Bolango maupun Polresta Gorontalo terkesan takut berhadapan dengan mafia tambang seperti Candy Zhou dan Robin,” kata Andi kepada media.

Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait aktivitas pengiriman batu hitam ilegal oleh jaringan tersebut.

“Kami punya bukti-bukti pengiriman yang dilakukan secara berulang. Kalau aparat serius, sebenarnya kasus ini bisa diungkap,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Gorontalo Kota maupun Polres Bone Bolango terkait penanganan lebih lanjut atas kasus dugaan penyelundupan batu hitam tersebut.

Example 120x600