HESTEK.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri persoalan tata kelola perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor sawit di daerah tersebut tengah mendapat perhatian serius, terutama terkait potensi penyimpangan dan persoalan kesejahteraan petani.
Tim KPK menggelar pertemuan awal dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat, Rabu (12/11/2025) pagi. Pertemuan itu menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengidentifikasi masalah di sektor sawit, yang selama ini dinilai belum memberi manfaat maksimal bagi petani.
Usai pertemuan, tim KPK bersama Inspektur Daerah, beberapa kepala dinas, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung lahan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Di lokasi, KPK berdialog dengan petani yang beraktivitas di kebun sekitar. Sejumlah keluhan pun mencuat, mulai dari ketidakjelasan lahan plasma, minimnya transparansi hasil bagi, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani plasma.
Sore harinya, kegiatan berlanjut di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Di sana, KPK berdialog dengan petani plasma dari Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
Keluhan yang sama kembali disampaikan: sistem kemitraan yang timpang, lemahnya perlindungan hukum, serta ketiadaan kejelasan hak atas lahan.
Koordinator KPK Wilayah Gorontalo, Basuki Haryono, mengakui pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait persoalan antara petani dan perusahaan sawit.
“Banyak sekali keluhan masyarakat terkait persoalan dengan pihak perusahaan sawit, makanya kami berusaha mencari penyelesaiannya,” ujar Basuki saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Basuki, KPK akan menindaklanjuti hasil temuan lapangan melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait. Fokus utama pembahasan adalah menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan kewajiban mereka kepada petani plasma.
“Besok ada rapat koordinasi dengan pihak instansi terkait. Nanti kita akan lihat kepatuhan dari perusahaan itu seperti apa,” ujarnya.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengurai persoalan tata kelola sawit di Gorontalo. Lembaga antirasuah tersebut menilai persoalan ini bukan semata urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut tata kelola, transparansi, dan keadilan bagi petani.
Disisi lain, langkah ini juga menguji sejauh mana pemerintah daerah berani membuka data dan mengambil sikap terhadap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayahnya.
Tidak hanya itu, langkah KPK ini memunculkan harapan dan juga baru. Seberapa jauh pemerintah daerah siap membuka data dan memperbaiki tata kelola sawit yang selama ini dianggap sarat kepentingan?









