HESTEK.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menghadiri peresmian Program “PELAJARI” (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Program ini diluncurkan sebagai langkah penguatan kerja sama lintas instansi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan terintegrasi.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Monoarfa memberikan apresiasi atas hadirnya program “PELAJARI” yang dinilai sebagai terobosan inovatif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut kolaborasi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri sebagai langkah positif yang perlu didukung bersama. Menurutnya, DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh peningkatan pelayanan publik, terutama pelayanan pajak kendaraan bermotor yang mengedepankan prinsip transparansi, kemudahan, dan akuntabilitas.
Ridwan juga berharap, melalui komitmen bersama tersebut, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Hal ini dinilai akan berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program “PELAJARI” sendiri diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo.













