Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Dekot Gorontalo Sambut Kunjungan Kejari, Sinergi Lembaga Ditekankan

Redaksi
140
×

Dekot Gorontalo Sambut Kunjungan Kejari, Sinergi Lembaga Ditekankan

Sebarkan artikel ini
Kejari kunjungi DPRD Kota Gorontalo. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Bayu Pramesti, melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Gorontalo pada Senin, 5 Januari 2025. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga demi kepentingan pembangunan daerah.

Bayu Pramesti menyampaikan bahwa koordinasi antar unsur pemerintahan sangat penting, terutama dalam mendukung kelancaran program pembangunan di Kota Gorontalo. Ia menekankan perlunya komunikasi yang baik di tengah dinamika dan kesibukan masing-masing institusi.

“Koordinasi ini penting agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat berjalan selaras demi kepentingan pembangunan Kota Gorontalo,” ujar Bayu Pramesti.

Baca Juga:  Sekda Ismail Madjid Sebut UNG Banyak Memiliki Akademisi Hebat

Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Sebelumnya, ia bertugas di wilayah Tanjung Pinang. Ia berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih intensif antara Kejaksaan dan DPRD Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Ismail Madjid Tutup Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyambut baik kunjungan Kejari Kota Gorontalo. Ia menegaskan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif telah diatur dalam undang-undang dan harus berjalan secara sinergis.

“Pemerintahan itu dijalankan oleh eksekutif dan legislatif secara bersama-sama. Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang baik, maka harus ada kerja sama, diskusi, dan silaturahmi yang terus diperbaiki,” kata Irwan.

Baca Juga:  Sherman Moridu Bersama Forkopimda Boalemo Kunjungi Desa Diloato

Irwan juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar lembaga pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan pembangunan daerah.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi, bekerja sama, dan berkoordinasi demi kemajuan pembangunan di Kota Gorontalo.

Example 300x600