Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Evaluasi PAD 2026, DPRD Kota Gorontalo Temukan Sejumlah Potensi Hilang

Redaksi
13
×

Evaluasi PAD 2026, DPRD Kota Gorontalo Temukan Sejumlah Potensi Hilang

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Komisi II terkait Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menyoroti sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap maksimal oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo dalam rangka evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026).

Menurut Herman, salah satu potensi PAD yang belum dikelola secara optimal berasal dari usaha jasa layanan internet (provider) yang beroperasi di Kota Gorontalo. Saat ini tercatat sekitar 19 provider, namun sebagian besar belum menjalankan kewajiban pajaknya kepada daerah.

“Selain tidak memberikan kontribusi pajak, keberadaan kabel-kabel jaringan yang tidak tertata dengan baik juga merusak estetika kota dan membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II DPRD juga menyoroti potensi pajak dari usaha sarang burung walet yang hingga kini masih minim penindakan. Padahal, isu tersebut kerap menjadi sorotan dalam setiap evaluasi PAD, namun belum ditindaklanjuti secara tegas oleh pemerintah daerah.

Herman menegaskan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, termasuk sektor baliho dan reklame yang memiliki dua potensi pendapatan, yakni dari pajak penjualan reklame serta Tower Base Transceiver Station (TBG).

Dalam rapat tersebut juga dibahas pengelolaan PAD yang saat ini masih terbagi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan penjelasan Kepala Bapenda, pengelolaan PAD yang sepenuhnya ditangani Bapenda baru mencakup sektor pajak, sementara retribusi masih dikelola oleh OPD teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perhubungan, serta Disparpora.

“Ke depan, kami akan mendorong agar seluruh pengelolaan PAD, baik pajak maupun retribusi, dapat dipusatkan di Badan Pendapatan Daerah, sehingga pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan terkontrol,” kata Herman.

Terkait realisasi PAD, Komisi II mencatat bahwa realisasi per 31 Januari 2026 masih lebih rendah dibandingkan Januari 2025. Pemerintah daerah beralasan hal tersebut dipengaruhi oleh belum dibayarkannya klaim BPJS di rumah sakit serta rusaknya sejumlah fasilitas umum, seperti lintasan olahraga di kawasan GOR Nani Wartabone, yang berdampak pada menurunnya minat masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kota Gorontalo berencana melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Kota Manado. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan PAD di Kota Manado yang telah memusatkan seluruh pajak dan retribusi dalam satu OPD.

“Kami ingin mendapatkan gambaran dan informasi sebagai langkah awal untuk mendorong pengalihan pengelolaan PAD di Kota Gorontalo agar terpusat di satu badan, yakni Bapenda,” pungkas Herman.