Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan KhususNews

Limonu Hippy Soroti Ketergantungan Ekonomi Pohuwato pada Pertambangan

REDAKSI
9
×

Limonu Hippy Soroti Ketergantungan Ekonomi Pohuwato pada Pertambangan

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI Boalemo–Pohuwato, Limonu Hippy, menyoroti ketergantungan ekonomi masyarakat Kabupaten Pohuwato yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Sorotan ini disampaikan dalam agenda Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026, Selasa (10/2/2026), di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

Dalam dialog dengan ratusan warga, Limonu menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan—terutama yang legal—memiliki peran vital dalam sirkulasi ekonomi lokal. Ia mencontohkan kondisi pasar tradisional, di mana pedagang ikan mengalami dampak langsung saat kegiatan tambang melemah atau terhenti.

“Ketika tambang berjalan normal, pedagang bisa menjual ratusan kilogram ikan per hari. Tapi saat tambang berhenti, menjual beberapa puluh kilogram saja sangat sulit. Ini menyangkut urusan perut rakyat yang wajib kita kawal bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Resmi Dijabat Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo

Sebagai langkah konkret, Limonu menginformasikan rampungnya dokumen pengelolaan 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Buntulia, Paguat, dan Dengilo. Dokumen tersebut mencakup komitmen reklamasi pascatambang, sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke sektor pertambangan formal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), baik secara perorangan maupun melalui koperasi.

Baca Juga:  Curhat di Medsos, Warganet Kembali Ungkap Buruknya Pelayanan RSUD MM Dunda Limboto

Selain isu pertambangan, reses ini menjadi sarana sosialisasi program strategis dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Gorontalo. Masyarakat diberi edukasi mengenai akses bantuan hibah pembangunan dan renovasi rumah ibadah, serta mekanisme pengurusan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi.

Camat Marisa, Usman Bay, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kewajiban konstitusional yang harus selaras dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan agar program yang turun ke masyarakat tepat sasaran.

Baca Juga:  Hadiri Musda ke-III PPNI Boalemo, Sherman Moridu Sampaikan Ini

Hasil reses juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi, yang diharapkan dapat diperjuangkan Limonu Hippy dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo mendatang.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran legislator dalam mengawal kesejahteraan masyarakat melalui program yang nyata dan terukur, serta mendorong ekonomi daerah agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

Example 300x600