Berita  

Keputusan Bupati Sofyan Puhi Disorot, Juru Bicara Pemkab di Tangan Pejabat Bermasalah

REDAKSI
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID — Keputusan kontroversial kembali mencuat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, setelah Bupati Sofyan Puhi, menunjuk Dinas Kominfo sebagai juru bicara pemerintahan.

Penunjukan itu pun menuai sorotan dari berbagai kalangan, sebab Dinas Kominfo berada di bawah kendali seorang kepala dinas (Kadis) yang diduga terseret kasus pemalsuan dokumen.

banner 120x600

Tokoh Pemuda Kabupaten Gorontalo, Arif Rahim, merasa heran jika posisi juru bicara yang berfungsi sebagai corong resmi pemerintah justru ditempatkan di bawah kendali seorang pejabat yang saat ini tengah disorot masalah hukum.

“Ini mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Seharusnya Bupati bisa lebih bijak dalam memilih khususnya yang tidak memiliki beban moral maupun hukum,” kata Arif Rahim, Senin (07/04/2025).

Arif menilai keputusan ini berisiko bahkan memperburuk citra Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Jika juru bicara dikendalikan oleh figur bermasalah, maka objektivitas informasi yang disampaikan publik patut dipertanyakan,” ujarnya.

Arif menuturkan, meski belum ada status hukum terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen itu, namun penunjukan Dinas Kominfo dibawah kendali oknum kadis tersebut dinilai sangat janggal.

“Ini sama saja seperti menampar logika publik. Bagaimana mungkin seseorang yang sedang dalam sorotan hukum diberi posisi strategis sebagai corong informasi resmi Bupati?” ketus Arif.

Diakhir keterangannya, Arif meminta langkah nyata dari Bupati Sofyan Puhi, apakah akan mempertahankan keputusan yang dinilai cacat moral tersebut, atau memilih melakukan koreksi demi menjaga integritas pemerintahan.

“Ini bukan sekadar soal penunjukan jabatan, tapi soal komitmen terhadap semangat Restorasi tata kelola yang bersih dan berwibawa. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa runtuh seketika,” tutup Arif.