Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
News

Pembangunan Gudang di Area Permukiman Tanggikiki Kota Gorontalo Tuai Penolakan

REDAKSI
497
×

Pembangunan Gudang di Area Permukiman Tanggikiki Kota Gorontalo Tuai Penolakan

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gudang di Area Permukiman Tanggikiki Kota Gorontalo Tuai Penolakan. Foto Dodi/Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Sejumlah warga di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, menolak pembangunan sebuah gudang di kawasan permukiman mereka. Penolakan ini muncul karena proyek tersebut diduga tidak memiliki izin yang sesuai dan dibangun tanpa sepengetahuan warga sekitar.

Salah seorang warga Tanggikiki, Bagas Setiawan, mengungkapkan bahwa pembangunan gudang tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami juga tidak tahu gudang ini dibangun untuk apa. Setelah tanah itu dibeli, mereka langsung memagari area tersebut. Sejak Ramadan kemarin aktivitas mobil kontainer keluar masuk lokasi itu sudah berlangsung,” kata Bagas kepada HESTEK.CO.ID, Rabu (07/05/2025).

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Terima Bantuan Alat Berat Miliaran Rupiah untuk Pengelolaan TPA Lonuo
Pembangunan Gudang di Area Permukiman Tanggikiki Kota Gorontalo Tuai Penolakan. Foto Ist

Bagas menambahkan bahwa lalu lintas di depan lokasi pembangunan menjadi terganggu akibat aktivitas kendaraan berat, bahkan menyebabkan kerusakan pada aspal jalan.

“Setelah kami konfirmasi ke Dinas PUPR, kawasan ini merupakan zona permukiman, bukan untuk kegiatan pergudangan. Karena itu kami sebagai warga telah menandatangani petisi untuk menolak pembangunan gudang tersebut,” ungkap Bagas.

Baca Juga:  Komisi IV Deprov Gorontalo Soroti Ribuan Warga Belum Masuk DTSEN

Warga juga menyampaikan hingga kini belum mengetahui secara pasti jenis aktivitas yang akan dilakukan di dalam gudang tersebut, namun kegiatan operasional masih terus berlangsung.

“Kami menolak segala bentuk aktivitas di bangunan itu. Jalan di sini tidak dirancang untuk dilalui mobil berat, kondisinya sempit dan kini kerap macet,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Ismet Mile Lantik 1.840 PPPK Bone Bolango, Tegaskan Komitmen Kesetaraan

Sementara itu Lurah Tanggikiki, Dona Wumu, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak pengelola gudang telah menerima dua kali teguran.

“Saat ini pihak gudang telah mendapatkan teguran kedua. Kami juga sudah mendatangi Dinas PUPR dan untuk teguran ketiga nanti akan disertai tindakan oleh Satpol PP,” singkat Dona, dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

Example 300x600