HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung upaya menghidupkan kembali semangat dan kejayaan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) di daerah tersebut.
Hal ini disampaikannya dalam acara penutupan STQH tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025).
“Kalau kita lihat, gaung pelaksanaan STQH sekarang tidak sekuat dulu. Meski nilai substansinya masih terjaga, antusiasme masyarakat tampak mulai berkurang,” kata Manaf Hamzah.
Ia mengimbau Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) merancang pelaksanaan STQH ke depan dengan pendekatan yang lebih inklusif, melibatkan lebih banyak elemen masyarakat agar suasana keagamaan dan kebersamaan kembali terasa meriah.
Politisi PKS itu juga menyampaikan dukungan Komisi IV terhadap gagasan Gubernur Gorontalo mengenai penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gorontalo. Menurutnya, ini merupakan langkah penting dan bersejarah yang sejalan dengan semangat pelestarian budaya lokal.
“Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan sebuah inisiatif monumental. Kami dari DPRD sangat mendukung karena hal ini juga sesuai dengan dorongan dari berbagai kalangan yang menginginkan peningkatan literasi Bahasa Gorontalo,” ujarnya.
Manaf memegaskan, bahwa revitalisasi kegiatan keagamaan seperti STQH dan penguatan nilai-nilai lokal melalui bahasa merupakan bagian penting dalam pembangunan karakter masyarakat Gorontalo yang religius dan berbudaya.