HESTEK.CO.ID — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas semangat dan inovasi Pemerintah Desa Huntu Utara, Kecamatan Bulango Selatan, dalam membangun dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Yeyen S. Sidiki menilai, Kepala Desa Huntu Utara menunjukkan keseriusan dalam memanfaatkan forum pertemuan untuk menyampaikan aspirasi strategis warganya.
“Ada banyak masukan yang kami terima. Itu akan kami pilah sesuai kewenangan, mana yang bisa ditindaklanjuti melalui pokok-pokok pikiran DPRD, dan mana yang akan kami teruskan sebagai usulan kelembagaan ke pemerintah provinsi,” ujar Yeyen kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).
Ia juga menyoroti langkah kreatif desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui penyewaan handtraktor kepada masyarakat, yang telah menghasilkan pemasukan hingga Rp8 juta.
“Langkah ini patut dicontoh oleh desa-desa lain. Inovasi seperti ini memperkuat kemandirian desa,” tambahnya.
Yeyen menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan akan dibahas lebih lanjut dalam forum resmi komisi dan lembaga DPRD. Ia memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terhadap pemerintahan desa.
“Kehadiran kami bukan sekadar seremonial. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan suara rakyat di tingkat desa sampai ke meja pengambilan kebijakan provinsi,” tegasnya.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota, Ekwan Ahmad, Fikram Salilama, Umar Karim, dan Yeyen S. Sidiki. Dua anggota Komisi I lainnya, Femmy Kristina Udoki dan Ramdhan Liputo, sebelumnya juga telah lebih dulu mengunjungi Desa Huntu Utara dalam agenda serupa.
Sementara itu, Kepala Desa Huntu Utara, Abdul Gafur Patuti, memanfaatkan kunjungan ini untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah desa. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah persoalan syarat pencairan penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa, yang saat ini dikaitkan dengan capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini sangat membebani perangkat desa. Kami berharap syarat itu dihapus agar pencairan Siltap tidak lagi terhambat,” ucap Gafur di hadapan para anggota Komisi I.
Ia juga menyuarakan pentingnya dukungan dari DPRD Provinsi untuk penguatan sektor ekonomi desa, terutama pertanian sawah, hortikultura, dan UMKM.
Selain itu, Gafur mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat mengalokasikan bantuan langsung ke desa melalui APBD, seperti skema Dana Desa dari APBN, guna mendukung operasional pemerintahan desa.