Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Herman Haluti: PAD Kota Gorontalo Terganjal Fasilitas Buruk, PBG Minim, dan Pajak Macet

Redaksi
188
×

Herman Haluti: PAD Kota Gorontalo Terganjal Fasilitas Buruk, PBG Minim, dan Pajak Macet

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti. Foto:juna/hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Sejumlah kendala masih membayangi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, usai rapat kerja evaluasi PAD Semester II di Aula I DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (16/9/2025).

Menurut Herman, salah satu kendala terdapat pada sektor pariwisata dan olahraga yang dikelola Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). Masyarakat pengguna lintasan mengeluhkan kerusakan lintasan serta minimnya fasilitas parkir.

“Pelataran GOR masih sering tergenang air dan belum layak, sehingga banyak pengunjung lebih memilih memarkir kendaraan di luar area GOR,” ungkapnya.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Gusnar Ismail

Selain itu, Herman menyoroti minimnya realisasi Pendapatan Bangunan Gedung (PBG). Ia meminta Pemerintah Kota Gorontalo bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang memperberat proses pengurusan PBG.

“Realisasi PBG dari Dinas PU masih sangat minim, karena ada praktik yang membebani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Sektor Ini Jadi Prioritas Pembangunan Kota Gorontalo Tahun 2025

Komisi II juga menyoroti PAD dari sewa alat berat. Hingga sembilan bulan berjalan, realisasi baru mencapai Rp34 juta, meski ada dua kendaraan berat yang beroperasi.

“Angka ini sangat tidak wajar, apalagi alat berat banyak digunakan oleh pihak luar,” kata Herman.

Masalah lain yang disorot adalah lemahnya pemberlakuan sanksi terhadap wajib pajak, khususnya pelaku usaha restoran dan hotel. Menurut Herman, masih ada pelaku usaha yang telah memungut pajak dari konsumen namun belum menyetorkan kewajiban kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Reses di Kayubulan, Ramdan Liputo Serap Aspirasi Warga dan Aparat Kelurahan

“Kami mengharapkan pemerintah daerah segera memberi teguran atau tindakan tegas kepada pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajak makanan, minuman, dan restoran,” tegasnya.

Example 300x600