Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Diduga Bermasalah, Komisi I Deprov Gorontalo Bakal Gelar RDPU Bahas Lahan Perusahaan Tebu di Boalemo

REDAKSI
23
×

Diduga Bermasalah, Komisi I Deprov Gorontalo Bakal Gelar RDPU Bahas Lahan Perusahaan Tebu di Boalemo

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. Foto Dok

HESTEK.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 13 Oktober 2025. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat aksi unjuk rasa oleh Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM).

Gerak-BOM sebelumnya menyoroti penguasaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan tebu yang beroperasi di wilayah lintas Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Masalah ini kini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Example 300x600

Anggota Komisi I, Umar Karim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri persoalan tersebut dalam dua pekan terakhir. Dari hasil awal, ditemukan indikasi bahwa sebagian lahan yang dikelola perusahaan tersebut tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

“Dugaan ini tentu tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan bisa berdampak pada potensi kerugian negara, terutama dari sektor pajak. Karena itu kami sedang melakukan konfirmasi ke berbagai pihak untuk memastikan kebenarannya,” ujar Umar Karim.

Umar menambahkan, pihaknya di RDU nanti berencana menghadirkan sejumlah pihak lintas instansi, di antaranya Pemerintah Provinsi Gorontalo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Boalemo, serta perwakilan masyarakat dari Gerak-BOM.

“Forum RDPU ini menjadi langkah awal untuk membuka persoalan ini secara terang benderang. Kami ingin semua pihak duduk bersama dan menyampaikan data yang valid agar tidak ada kesimpangsiuran,” tegas Umar.

Umar juga menambahkan, jika hasil RDPU nanti menemukan bukti awal yang kuat terkait dugaan pelanggaran izin lahan, Komisi I siap melibatkan lembaga penegak hukum seperti BPK, BPKP, Kejaksaan, hingga Polda Gorontalo.

“Komisi I berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan pengelolaan lahan di daerah ini berjalan sesuai aturan hukum. Tidak boleh ada pihak yang diistimewakan di atas kepentingan rakyat,” tutupnya.

Example 120x600
Example 300250