Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Dokumen Lengkap Tak Cukup, GRIB Jaya Gorontalo Desak Audit Independen Pengelolaan HTI

REDAKSI
18
×

Dokumen Lengkap Tak Cukup, GRIB Jaya Gorontalo Desak Audit Independen Pengelolaan HTI

Sebarkan artikel ini
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Gorontalo, Ais Rahmola. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Pernyataan yang menegaskan PT Gorontalo Citra Lestari dan PT Gema Nusantara Jaya memiliki legalitas “tak bisa dibantah” sebagai pengelola hutan tanaman industri (HTI) kembali menuai sorotan.

Publik menilai, keberadaan dokumen resmi seperti Surat Keputusan (SK) maupun sertifikasi internasional tidak serta-merta menjamin praktik pengelolaan hutan yang benar-benar berkelanjutan.

Example 300x600

Ketua Grib Jaya Kabupaten Gorontalo, Ais Rahmola, menilai aspek legalitas hanya menjadi satu sisi dari tata kelola hutan yang baik. Ia menegaskan bahwa dokumen lengkap tidak selalu berbanding lurus dengan kepatuhan faktual di lapangan.

“Legalitas administratif berbeda dengan praktik faktual. Kita perlu memastikan apakah pengelolaan hutan benar-benar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan menghormati hak masyarakat sekitar,” kata Ais Rahmola, Sabtu (08/11/2025).

Ais menyoroti bahwa dokumen seperti AMDAL, RKUPH, dan RKTPH yang telah disetujui secara formal tetap harus diuji melalui pemantauan lapangan, audit independen, dan keterbukaan informasi publik.

“AMDAL boleh saja lengkap di atas kertas, tapi tanpa pengawasan independen dan pelibatan masyarakat, semua itu bisa jadi sekadar formalitas administratif,” jelasnya.

Ia menyinggung Sistem Informasi Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (SIPASHUT), memungkinkan perusahaan mendapatkan persetujuan otomatis (self-approval) atas rencana kerja pengelolaan hutan.

Menurutnya, sistem tersebut memang bagian dari reformasi birokrasi, tetapi berpotensi menimbulkan bias kepentingan jika tidak disertai kontrol eksternal yang ketat.

“Oleh kami menyurukan agar dilakukan audit independen langsung di lapangan, agar prosesnya benar-benar akuntabel,” tegas Ais.

Lebih jauh, Ais juga mengingatkan agar publik tidak terbuai oleh sertifikasi internasional seperti Forest Stewardship Council (FSC) yang kerap dijadikan tolok ukur keberlanjutan. Ia mencontohkan, di beberapa negara, perusahaan bersertifikat FSC justru ditemukan melakukan pelanggaran di lapangan.

“Sertifikasi hanyalah alat verifikasi, bukan jaminan mutlak. Yang penting adalah kepatuhan nyata di lapangan dan keterbukaan terhadap audit publik,” ujarnya.

Menurut Ais, narasi tentang “legalitas tak terbantahkan” justru berpotensi menutup ruang kritik konstruktif terhadap praktik pengelolaan hutan. Ia menegaskan, hutan di Kabupaten Gorontalo adalah ruang hidup masyarakat yang harus dijaga bersama, bukan hanya dikelola atas nama izin dan dokumen.

“Hutan Kabupaten Gorontalo bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah sumber kehidupan. Karena itu, kami jaga dan kami kawal,” pungkasnya.

Example 120x600