HESTEK.CO.ID — Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup panjang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026 akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).
Pengesahan anggaran dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan dan rancangan anggaran diketuk palu oleh pimpinan sidang. Dengan penetapan tersebut, APBD 2026 resmi menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan Kota Gorontalo sepanjang tahun depan.
Dalam dokumen anggaran yang disahkan, pendapatan daerah Kota Gorontalo diproyeksikan mencapai Rp1,03 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sekitar Rp1,00 triliun, sehingga masih terdapat ruang selisih anggaran yang diatur melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa pembahasan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat. Ia menyebut DPRD memberi perhatian khusus pada efektivitas program agar anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“DPRD berharap anggaran ini tidak hanya terserap secara administratif, tetapi berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Irwan.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Kota Gorontalo agar konsisten menjalankan program prioritas, terutama pada sektor layanan publik, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan komitmennya untuk melaksanakan APBD 2026 sesuai aturan dan arah kebijakan yang telah disepakati bersama DPRD. Pemerintah juga memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan disahkannya APBD 2026, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menyesuaikan rencana kerja agar program pembangunan dapat dijalankan sejak awal tahun anggaran.














