Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Soal PT CBM, DPRD Gorontalo Siapkan Pembahasan Lintas Komisi

Redaksi
×

Soal PT CBM, DPRD Gorontalo Siapkan Pembahasan Lintas Komisi

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menyiapkan pembahasan lintas komisi menyikapi aspirasi Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bonepantai terkait aktivitas PT Celebes Bone Mineral (CBM).

Aspirasi tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama sejumlah anggota DPRD di ruang Wakil Ketua I DPRD, Selasa (29/9/2026).

Dalam penyampaian aspirasinya, Aliansi yang dipimpin Abdul Rahmat Husain meminta DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II sebelum melakukan kunjungan lapangan ke lokasi konsesi PT CBM.

RDP tersebut dinilai penting untuk mempertemukan pihak-pihak terkait dan membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Bonepantai, khususnya terkait lingkungan hidup, perizinan, kehutanan dan tata ruang.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cakada di Pilkada 2024

Aliansi meminta RDP melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pihak perusahaan serta pihak terkait lainnya.

Mereka juga meminta klarifikasi terhadap sejumlah dugaan terkait izin lingkungan dan legalitas kegiatan operasional pada luasan yang berjalan.

Selain itu, Aliansi menyoroti dugaan aktivitas operasional di kawasan hutan lindung. Mereka meminta kejelasan mengenai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) maupun dokumen perizinan lainnya.

Baca Juga:  Motonggeyamo Sambut Ramadan, Irwan Hunawa Tekankan Sikap Dewasa Hadapi Perbedaan

Aliansi meminta RDP gabungan tersebut dapat dijadwalkan pada Senin mendatang. Mereka juga menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila aspirasi tidak ditindaklanjuti.

Menanggapi hal itu, Ridwan Monoarfa memastikan seluruh aspirasi akan ditampung dan dibahas bersama pimpinan DPRD, komisi terkait serta mitra organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan tampung semua aspirasi dan akan kami diskusikan dengan Pak Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi II bersama Komisi I dan mitra OPD,” ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan DPRD akan membuka ruang pembahasan terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Sahkan RPJMD 2025–2029

“Ini tidak ada yang akan ditutup-tutupi, apalagi ini masalah lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyebut penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

“Urusan demo adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk berpendapat,” kata Ridwan.

DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan melakukan koordinasi bersama Komisi I, Komisi II dan mitra OPD untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap aspirasi Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bonepantai.