Share :
HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar apel rutin, yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, Senin (3/7/2023).
Dalam arahannya Roy mengatakan undang-undang dan peraturan KPU telah memberikan amanah kepada 5 komisioner baru untuk melanjutkan pekerjaan dari pejabat sebelumnya, sehingganya perlu kolaborasi antara seluruh pihak khususnya di KPU Kabupaten Gorontalo.
“Kami hadir ditempat ini bukan untuk memerintah bapak ibu sekalian, bukan untuk dihormati, tetapi hari ini saya akan bangun suasana kerja dimana kita saling kolaborasi, dimana kita saling membutuhkan karena komisionner dan sekretariat itu seperti dua buah mata uang yang tidak boleh dipisahkan,” kata Roy Hamrain.
Sehingganya ia menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak dalam suksesnya Pemilu 2024. Terlebih, kata Roy, melihat pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang terbilang sukses, seluruh pihak di KPU Kabupaten Gorontalo dapat dikatakan orang-orang terpilih.
“Saya percaya bapak dan ibu adalah orang-orang yang hebat di KPU Kabupaten Gorontalo, terlihat dari sukses terselenggaranya Pemilu 2019, Pilkada 2020 walaupun di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Roy juga meminta kepada seluruh jajaran untuk tidak menunda-nunda pekerjaan, dan sebaiknya diselesaikan tepat pada waktunya.
“Kalau memungkinkan kita selesaikan pada hari itu, sebab tidak memungkinkan ada urusan-urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan yang akan kita laksanakan besok hari. Kita diberi tegangan waktu, dalam artian kita di KPU atau penyelenggara pemilu itu dibatasi oleh waktu, ada timeline yang mengatur kita,” imbuhnya.
Terakhir Roy berharap agar semua pihak tetap menjalin persaudaraan, persatuan. Sebagaimana dalam pepatah, kata dia, apabila teman kerja menemui kendala maka dibantu untuk diselesaikan dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Kita ini keluarga besar di KPU Kabupaten Gorontalo. Diibaratkan seperti kapal, kita harus selalu kompak bekerja sesuaikan tupoksi, dan tugas kita masing-masing,” tuntasnya.
Pewarta/Editor : Oyie Sidikati