HESTEK.CO.ID – Sudah 11 tahun berlalu, namun nasib ratusan petani sawit di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo tak kunjung berubah.
Janji pembagian plasma 20 persen dari PT Tri Palma Nusantara yang disampaikan sejak 2013, berbeda dengan apa yang direalisasikan.
Para petani merasa tertipu dan menuntut kejelasan setelah bertahun-tahun menunggu tanpa hasil.
Menurut penuturan warga, sejak awal, perusahaan mengumbar janji manis bahwa setelah panen, petani akan menikmati hasil sawit. Namun kenyataannya, hidup mereka justru semakin sulit.
“Katanya setelah tiga tahun kami bisa menikmati hasil, tapi nyatanya makin susah,” keluh seorang petani di Desa Puncak, saat ditemui awak media, Selasa (8/10/2024).
Bukan hanya soal hasil plasma, sejak awal penandatanganan kontrak, petani diminta untuk menandatangani dokumen tanpa diberikan kesempatan untuk membaca isinya.
“Alasannya banyak warga yang antri. Jadi kami hanya disuruh tanda tangan, difoto sambil memegang kontrak dan kuitansi, tanpa tahu apa isinya,” tambah warga lainnya.
Selain itu, menurut para petani sawit, perusahaan mengukur tanah petani tanpa persyaratan spesifik, seperti sertifikat atau kepemilikan alas hak lainnya.
Warga hanya perlu mengaku memiliki tanah, dan tanah tersebut langsung diukur dan dibayar.
Tak sampai di situ, perusahaan yang awalnya hanya mengontrak lahan, kini mengklaim telah membeli tanah-tanah tersebut.
Hal ini jelas bertentangan dengan kesepakatan awal yang hanya berupa kontrak, bukan jual beli.
Janji lain seperti beasiswa untuk anak-anak petani dan fasilitas tambahan, termasuk kemampuan untuk membeli kendaraan, juga tak pernah terwujud.
“Awalnya mereka bilang yang tidak mampu beli motor akan bisa membeli motor, yang punya motor akan mampu membeli mobil. Tapi semua itu hanya janji kosong,” tambahnya.
Ironisnya, hingga kini warga tidak tahu pasti siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.
“Kami tidak tahu nama perusahaannya. Mereka hanya mengaku dari PT Palma Grup, tapi kami tidak tahu pastinya,” ungkap seorang warga.
Belasan warga yang hadir saat diwawancarai awak media, tak ada satupun yang bersedia namanya dipublikasikan.
“Kalau boleh jangan ditulis pak,” kata warga dengan maksud tersirat.
Penelusuran media ini mengungkap adanya tiga perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Gorontalo yaitu PT. Tri Palma Nusantara, PT. Heksa Jaya Abadi, dan PT. Agro Palma Katulistiwa.
Ketiganya merupakan bagian dari PT. Palma Serasih Grup, bukan sekadar “Palma Grup” seperti yang diketahui warga bahkan pemerintah Kabupaten Gorontalo selama ini.
Persoalan nama ini juga membuat warga Pulubala bingung, mereka tidak tahu pasti perusahaan mana yang sebenarnya mengontrak tanah mereka.
Petani kini mendesak PT. Tri Palma Nusantara untuk memberikan penjelasan dan menuntut hak-hak mereka yang selama ini diduga diabaikan.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan pihak PT. Tri Palma Nusantara yang dihubungi melalui pesan whatsapp enggan memberikan keterangan.
Bustaman Basri yang mengaku sebagai Humas Officer Palma Serasih Group tak memberikan respon apapun usai menerima pertanyaan wartawan.
Padahal, pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp miliknya yakni 0813-7481-4XXX sudah ditandai dengan dua centang biru, yang berarti sudah dibaca.