Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Hukum & KriminalNews

PETI di Dusun Pasir Putih Mootilango Kian Menggila, Hukum Tumpul, Sungai Jadi Korban?

REDAKSI
143
×

PETI di Dusun Pasir Putih Mootilango Kian Menggila, Hukum Tumpul, Sungai Jadi Korban?

Sebarkan artikel ini
Alat berat jenis eskavator beroperasi di lokasi PETI Dusun Pasir Putih, Mootilango. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kembali menjadi sorotan publik.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas ilegal disebut semakin meluas dan berdampak langsung terhadap kondisi sungai serta hutan di lokasi tersebut.

Laporan masyarakat menyebutkan, air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh akibat aktivitas pengerukan material secara ilegal.

Selain itu sejumlah lahan pertanian tak jauh dari lokasi PETI dulunya produktif dikabarkan mengalami penurunan kualitas, akibat air sugai yang kian keruh.

Baca Juga:  Warsih Joko Irianto Minta Anggotanya Bantu Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Korps Adhyaksa

Menanggapi kondisi tersebut Aktivis Mahasiswa Gorontalo, Ahmad Basir, menyampaikan kritik keras terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan mencederai wibawa hukum.

“Masalah ini bukan hanya soal lingkungan. Ini juga soal kepastian hukum. Jika aktivitas ilegal terus berjalan tanpa penindakan, maka kepercayaan publik terhadap aparat bisa tergerus,” kata Ahmad, Senin (16/02/2025).

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum pemodal PETI berinisial RDK, yang disebut-sebut berperan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  AHY Babat 2 Kasus Mafia Tanah di Jatim

Ahmad meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penertiban secara menyeluruh, serta bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Menurutnya, langkah konkret dari Polres Gorontalo sangat dibutuhkan untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

“Tiga hal penting yang harus segera dilakukan. Tutup seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pasir Putih. Proses secara hukum pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum berinisial RDK,” tegasnya.

Baca Juga:  Pasca Konferda VI, La Ode Haimudin Pimpin PDIP Gorontalo

Ahmad menyebut pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat di kemudian hari.

“Olehnya kami berharap aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian segera turun tangan, untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan redaksi HESTEK.CO.ID masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian terkait aktivitas PETI tersebut.

Example 300x600