HESTEK.CO.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti kendala administrasi Proyek Bendungan Bulango Ulu, terkait tindak lanjut permasalahan lahan eks transmigrasi di Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, Fadli Poha menjelaskan, proyek ini terkendala persoalan administrasi yang belum terselesaikan, khususnya terkait status lahan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) menyampaikan dukungan administrasi belum dapat dipenuhi karena harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango,” kata Fadli Poha, Kamis (22/12/2024).
Ia menuturkan, masalah utama adalah ketidaksesuaian data antara lokasi yang ditetapkan Kementerian Transmigrasi dengan lokasi dalam Surat Keputusan (SK) terbaru.
“Hal ini menyebabkan kebingungan dalam menentukan alas hak tanah eks transmigrasi yang diperlukan untuk mendukung proyek,” paparnya.
Fadli menyatakan Komisi I Deprov akan memfasilitasi koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk BWS, BPN, Pemda Kabupaten Bone Bolango dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala lahan sehingga proyek Bendungan Bolango Ulu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami akan segera menggelar pertemuan lanjutan dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.