HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mendukung langkah Propam Polres Pohuwato dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Umar Karim saat dimintai tanggapan terkait kasus tersebut. Politisi Nasdem itu mendukung penuh upaya investigasi yang akan dilakukan oleh Propam Pohuwato.
“Saya mendukung upaya internal kepolisian yang menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Umar Karim, Sabtu (01/02/2025).
Menurut Umar, investigasi ini sangat penting demi menegakkan hukum di wilayah pertambangan di Kabupaten Pohuwato agar tetap tertib dan berkeadilan.
“Langkah yang diambil oleh kepolisian sangat penting dan merupakan sebuah keharusan. Hukum harus benar-benar ditegakkan agar ketertiban di daerah pertambangan dapat terjaga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan objektif guna menjaga kredibilitas kepolisian, terutama di tengah sorotan publik terhadap institusi tersebut.
“Investigasi internal kepolisian harus benar-benar transparan dan objektif agar kredibilitas institusi tetap terjaga, terutama di saat polisi sedang mendapat sorotan dari publik,” tegasnya.
Umar turut menyoroti sejarah pertambangan di Gorontalo, di mana para penambang tradisional telah lebih dahulu mengelola kawasan sebelum kebijakan pemerintah membuka akses bagi investor, yang akhirnya menyebabkan sebagian penambang tersingkir.
“Keadaan ini sering kali memicu konflik. Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab mencarikan solusi agar penambang tradisional memiliki kawasan khusus yang dapat mereka kelola,” imbuhnya.
Menurutnya, legalisasi tambang rakyat dapat mencegah konflik berkepanjangan serta menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal.
“Jika pertambangan rakyat dilegalkan, konflik dapat dihindari dan tidak ada lagi pihak-pihak yang bisa bermain di dalamnya,” tandas Umar Karim.
Sebelumnya diberitakan Kapolsek Marisa Iptu Roby Andri Ansyari, diduga melakukan intimidasi terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapatkan tekanan untuk membayar ‘atensi’ atau uang keamanan.
Intimidasi tersebut dilakukan dengan cara memerintahkan bawahannya untuk mendatangi para penambang ilegal. Mereka diarahkan untuk menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang berinisial YR alias Oca, yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Propam Polres Pohuwato untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Sudah saya turunkan tim Propam dan bagian pengawasan untuk mengecek kebenaran berita tersebut,” ujar Winarno, Kamis 30 Januari 2024.