HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna penyampaian pidato perdana Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (03/03/2025). Acara ini menandai awal masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Irwan Hunawa menyampaikan, berdasarkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo pada 27 November 2024, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel telah diresmikan pengangkatannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100/2.1.3/1719 Tahun 2025.
Keputusan ini merupakan perubahan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/221 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada kabupaten dan kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dengan masa jabatan 2025-2030.
“Pelantikan kepala daerah dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan. Setelah itu, Wali Kota Gorontalo mengikuti kegiatan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SC. Orientasi tersebut berlangsung di Magelang pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025,” kata Irwan.
Dengan berakhirnya kegiatan orientasi tersebut, serah terima jabatan Wali Kota Gorontalo dapat dilaksanakan pada hari ini, sebagai bagian dari agenda resmi pemerintahan daerah.
Irwan juga mengucapkan selamat kepada Adhan Dambea dan Indra Gobel atas terpilihnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030. Ia berharap keduanya dapat menjalankan tugas kepemimpinan dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kota Gorontalo.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo. Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 30 anggota dewan hadir secara penuh dan menandatangani daftar hadir.