HESTEK.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit, DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan guna memeriksa 11 koperasi yang berkolaborasi dengan perusahaan pemilik konsesi perkebunan sawit.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja internal Pansus Permasalahan Sawit yang berlangsung, Senin (05/05/2025), dengan tujuan mengevaluasi data yang ada dan melakukan klarifikasi terkait kondisi dilapangan.
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menjelaskan pihaknya telah mempelajari dokumen yang ada serta merasa perlu untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. 11 koperasi yang berkolaborasi dengan perusahaan pemilik konsesi yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato akan di cek langsung.
“Tujuan utama kami adalah untuk memastikan implementasi program plasma kebun yang bekerja sama dengan koperasi tersebut, sesuai aturan yang berlaku atau tidak,” kata Umar Karim.
UK sapaan Umar Karim menyatakan pihaknya juga akan menilai kondisi keuangan koperasi-koperasi tersebut, termasuk seberapa maksimal operasi mereka serta memeriksa kelengkapan perizinan.
“Kami akan memastikan apakah benar koperasi memiliki kebun plasma sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu minimal 20 persen dari luas konsesi yang dikelola oleh mereka. Kami juga ingin memastikan bahwa kebun plasma ini benar-benar dikelola secara mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.
UK menambahkan, Pansus juga berencana untuk memeriksa sejauh mana perusahaan-perusahaan perkebunan sawit mengelola lahan konsesi tapi tidak dikelola dengan baik, dan berapa banyak lahan yang ditanami sawit.
“Berdasarkan ketentuan, jika lahan tersebut tidak dimanfaatkan lebih dari dua tahun, maka lahan tersebut berhak diambil alih oleh negara dan didistribusikan kembali kepada masyarakat,” tutupnya.