DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Penertiban Rumah Kos oleh Pemkot

REDAKSI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Lola Junus. Foto Dodi/Hestek.co.id
 

HESTEK.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Lola Junus, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan rumah kos yang ada di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang digelar di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, Senin (19/05/2025).

banner 120x600

“Kami sangat mendukung program Pemerintah Kota terkait penertiban rumah kos di Gorontalo,” ujar Lola kepada awak media.

Menurutnya, penertiban rumah kos sangat penting guna menjaga lingkungan Kota Gorontalo dari berbagai perilaku yang tidak diinginkan.

“Penertiban sebelumnya mungkin belum seintens sekarang. Langkah ini sangat baik agar Kota Gorontalo terhindar dari hal-hal negatif,” tambahnya.

Lola juga menanggapi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

“Pada intinya, kami mendukung penuh upaya pemerintah kota. Mengenai teknis di lapangan, kami serahkan kepada pihak terkait untuk menjalankannya sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Lola.