Example floating
Example floating
Liputan Khusus

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Penertiban Rumah Kos oleh Pemkot

REDAKSI
567
×

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Penertiban Rumah Kos oleh Pemkot

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Lola Junus. Foto Dodi/Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Lola Junus, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan rumah kos yang ada di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang digelar di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, Senin (19/05/2025).

“Kami sangat mendukung program Pemerintah Kota terkait penertiban rumah kos di Gorontalo,” ujar Lola kepada awak media.

Baca Juga:  APBD 2026 Kota Gorontalo Terancam Defisit, DPRD Desak Pemerintah Perkuat Pajak Lokal

Menurutnya, penertiban rumah kos sangat penting guna menjaga lingkungan Kota Gorontalo dari berbagai perilaku yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Reses di Limboto Barat, Sitti Nurayin Sompie Prioritaskan Keluhan Pekerja Rentan

“Penertiban sebelumnya mungkin belum seintens sekarang. Langkah ini sangat baik agar Kota Gorontalo terhindar dari hal-hal negatif,” tambahnya.

Lola juga menanggapi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

Baca Juga:  Komisi I dan II Deprov Gorontalo Gelar Rapat Bersama BKD, Bahas Status Tenaga Honorer

“Pada intinya, kami mendukung penuh upaya pemerintah kota. Mengenai teknis di lapangan, kami serahkan kepada pihak terkait untuk menjalankannya sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Lola.