HESTEK.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (17/06/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan. Salah satunya terkait pengelolaan sampah di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito.
Salah satunya terkait pembangunan shelter atau titik pembuangan sampah mandiri di sekitar lokasi TPA, agar masyarakat yang ingin membuang sampah sendiri memiliki tempat yang layak dan tertata.
“Jangan sampai ketika sampah berserakan pemerintah yang disalahakn. Padahal di sisi lain, warga yang ingin membuang sampah secara mandiri justru tidak difasilitasi. Maka perlu ada titik pembuangan sampah madiri di lokasi TPA,” ujar Sitti.
Politisi Gerindra itu juga menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang dimiliki oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten hingga desa. Kondisi ini menyulitkan upaya pengelolaan sampah yang ideal, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.
“Masalahnya semakin kompleks ketika pembuangan sampah di TPA Talumelito dikenakan retribusi. Masyarakat sebenarnya sudah sadar lingkungan, mereka ingin buang sampah di tempat yang benar. Tapi kalau tempatnya tidak ada, dan harus bayar pula, akhirnya mereka buang sembarangan. Kita bisa lihat sendiri kondisi di sepanjang jalan GORR, sampah berserakan di banyak titik lokasi,” paparnya.
Menanggapi keluhan tersebut, kata Sitti, Komisi I Deprov Gorontalo berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke pembahasan internal dan merekomendasikannya ke pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota terkait.
“Insya Allah, ini akan kami bahas dalam rapat Komisi I dan segera kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai rekomendasi,” tutup Sitti.