Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Kunker ke Desa Ulapato A, Komisi I Deprov Gorontalo Terima Keluhan Masalah Sampah

REDAKSI
355
×

Kunker ke Desa Ulapato A, Komisi I Deprov Gorontalo Terima Keluhan Masalah Sampah

Sebarkan artikel ini
Kunker ke Desa Ulapato A, Komisi I Deprov Gorontalo Bahas Terima Keluhan Masalah Sampah. Foto Dok Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (17/06/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan. Salah satunya terkait pengelolaan sampah di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito.

Baca Juga:  Komisi IV Deprov Ungkap Dugaan Kejanggalan di Koperasi Budi Luhur Gorontalo

Salah satunya terkait pembangunan shelter atau titik pembuangan sampah mandiri di sekitar lokasi TPA, agar masyarakat yang ingin membuang sampah sendiri memiliki tempat yang layak dan tertata.

“Jangan sampai ketika sampah berserakan pemerintah yang disalahakn. Padahal di sisi lain, warga yang ingin membuang sampah secara mandiri justru tidak difasilitasi. Maka perlu ada titik pembuangan sampah madiri di lokasi TPA,” ujar Sitti.

Politisi Gerindra itu juga menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang dimiliki oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten hingga desa. Kondisi ini menyulitkan upaya pengelolaan sampah yang ideal, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Penambahan Armada Pengangkut Sampah, Krisis Sampah Mulai Teratasi

“Masalahnya semakin kompleks ketika pembuangan sampah di TPA Talumelito dikenakan retribusi. Masyarakat sebenarnya sudah sadar lingkungan, mereka ingin buang sampah di tempat yang benar. Tapi kalau tempatnya tidak ada, dan harus bayar pula, akhirnya mereka buang sembarangan. Kita bisa lihat sendiri kondisi di sepanjang jalan GORR, sampah berserakan di banyak titik lokasi,” paparnya.

Baca Juga:  Uji Coba Penataan Lalu Lintas, Totok Bachtiar Minta Masyarakat Bersabar

Menanggapi keluhan tersebut, kata Sitti, Komisi I Deprov Gorontalo berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke pembahasan internal dan merekomendasikannya ke pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota terkait.

“Insya Allah, ini akan kami bahas dalam rapat Komisi I dan segera kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai rekomendasi,” tutup Sitti.

Example 300x600