Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Komisi IV Deprov Ungkap Dugaan Kejanggalan di Koperasi Budi Luhur Gorontalo

Admin
170
×

Komisi IV Deprov Ungkap Dugaan Kejanggalan di Koperasi Budi Luhur Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Ghalib Lahidjun. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah stakeholder, Rabu (10/9/2025), menguak persoalan serius di tubuh Koperasi Simpan Pinjam Budi Luhur Gorontalo.

Aduan seorang pegawai menjelang masa pensiun membuka tabir dugaan kejanggalan dalam tata kelola keuangan koperasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang karyawan berusia 59 tahun yang merasa haknya sebagai pegawai—seperti pesangon atau hak sejenisnya—terancam tidak dibayarkan.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Soroti Keterlambatan Penyaluran Anggaran Pengawasan PSU Gorut

“Pihak koperasi beralasan pendapatan mereka minim, sehingga tidak mampu membayar hak karyawan. Tapi dalam rapat tadi kita menemukan banyak sekali kejanggalan,” ungkap Ghalib.

Komisi IV belum mengambil kesimpulan final. DPRD berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan langsung Direktur Utama Koperasi Budi Luhur untuk mengurai masalah lebih jelas.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Gorontalo Koordinasi ke Kementan, Bahas Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

Menurut Ghalib, alasan keterbatasan anggaran koperasi patut dipertanyakan. Sebab, data di lapangan justru menunjukkan tingginya aktivitas pinjaman dari masyarakat.

“Kalau mereka berkeyakinan pendapatan sedikit, sementara yang kita tahu sebaliknya, banyak masyarakat melakukan transaksi simpan pinjam di koperasi tersebut,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, investigasi dan penelusuran lebih dalam bisa dilakukan bila situasi terus berlarut.

Baca Juga:  Pemprov Gorontalo Disorot Soal Keterlambatan Pencairan Dana PSU Pilkada Gorut

Meski begitu, rapat kerja itu menghasilkan titik temu sementara. Pihak karyawan maupun perwakilan koperasi disebut sudah sepakat mengenai besaran kewajiban yang harus dibayarkan, namun manajemen tetap beralasan keterbatasan dana.

“Kami berharap sebelum pertemuan kedua sudah ada solusi yang jelas. Karena koperasi ini juga berperan penting bagi masyarakat,” pungkas Ghalib.