HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, melaksanakan kegiatan reses di Desa Pilolalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (24/6/2025) malam. Dalam kesempatan itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pangan dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sebagai mitra pendamping.
Reses tersebut disambut antusias oleh warga, yang memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, utamanya terkait kondisi infrastruktur desa dan persoalan lingkungan. Sesi dialog berlangsung aktif, mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menyuarakan kebutuhan mereka.
Salah satu keluhan disampaikan oleh warga Dusun Lorong Dewa yang menyoroti kondisi jalan rusak dan jembatan yang hampir ambruk, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat. Mereka mendesak agar infrastruktur tersebut segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Dari Dusun Bondola, seorang warga bernama Nirwati Polapa mengusulkan pembangunan sistem drainase. Ia menjelaskan bahwa tidak adanya saluran pembuangan air menyebabkan halaman rumah kerap tergenang saat hujan turun.
Masukan serupa datang dari Rizal Kasim, warga Dusun Buntula. Ia menekankan pentingnya pembangunan tanggul dan pemasangan bronjong untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di wilayahnya. Rizal juga menyoroti kondisi jembatan penghubung antar dusun yang dinilainya sudah tidak layak digunakan.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Suyuti menegaskan bahwa semua masukan akan disampaikan kepada instansi teknis dan diperjuangkan agar masuk dalam agenda pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran OPD dalam reses sebagai bentuk komitmen untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan mencari solusi bersama.
“Ini bukan sekadar seremoni. Kami ingin setiap keluhan warga ditindaklanjuti, dan kehadiran OPD di sini agar mereka juga langsung memahami kondisi nyata di lapangan,” kata Suyuti.
Suyuti juga mengakui bahwa pelaksanaan reses saat ini di tengah kondisi keuangan daerah yang serba efisien memang menjadi tantangan tersendiri. Namun menurutnya, reses adalah amanat undang-undang yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau ditanya, reses ini berat sekali di tengah efisiensi anggaran. Tapi karena ini kewajiban konstitusional, maka kami tetap turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suyuti menekankan pentingnya sinergi antara pemerintahan, baik dari tingkat provinsi, kabupaten hingga desa. ia berharap koordinasi lintas sektor ini bisa berjalan harmonis demi pembangunan yang tepat sasaran.
“Selama itu masih menjadi kewenangan provinsi, Insyaa Allah kami akan kawal dan cover. Kalau pun kebijakannya di tingkat kabupaten, kami akan tetap mengkomunikasikan bagaimana aspirasi itu bisa dijalankan sesuai perencanaan desa,” pungkasnya.