Pemred Portalsulut.id Kecam Intimidasi terhadap Wartawannya, Sebut Akan Tempuh Jalur Hukum

REDAKSI
Foto kolase postingan istri Revan Saputra Bangsawan terkait video permohonan maaf wartawan Portalsulut.id, dan Pemrednya Simon Siagian (kanan). Foto Dok
 

HESTEK.CO.ID – Pimpinan Redaksi Portalsulut.id, Simon Siagian, angkat bicara menyusul beredarnya video salah satu wartawannya, NRM (53), yang menyampaikan permintaan maaf di hadapan kamera terkait laporan mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Simon menyebut insiden ini merupakan bagian dari skenario jebakan yang diduga kuat dilakukan oleh Revan Syahputra Bangsawan (RSB), pihak yang disebut dalam laporan investigatif tersebut.

banner 120x600

“Saya mengecam keras tindakan Revan dan kelompoknya. Apa yang mereka lakukan adalah bentuk nyata intimidasi dan pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini mencoreng nilai-nilai demokrasi,” kata Simon belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa redaksi Portalsulut.id sebelumnya telah membuka ruang klarifikasi secara resmi dengan mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Revan melalui pesan WhatsApp. Revan sempat menyatakan akan mengirim dua orang perwakilan untuk memberikan penjelasan langsung.

Namun, situasi di lapangan justru berubah. Dua orang yang datang, salah satunya mengaku anggota intel TNI AD dan satunya wartawan, namun bukan memberikan klarifikasi melainkan menuntut agar pemberitaan dihapus dan nama Revan dihilangkan dari artikel. Mereka juga menjanjikan imbalan Rp20 juta kepada wartawan jika permintaan tersebut dipenuhi.

“Alih-alih hak jawab, yang kami terima justru video permintaan maaf wartawan kami yang dibuat dalam tekanan dan kemudian disebarluaskan oleh istri Revan, Gayatri Revan Bangsawan,” jelas Simon.

Menanggapi hal itu, pihak redaksi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan salah satu dari dua utusan tersebut ke Denpom Manado di Tikala. Dalam waktu dekat, Simon menyatakan akan melaporkan Revan dan istrinya ke Mapolda Sulawesi Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan upaya menghalangi kerja jurnalistik.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis. Kami tidak akan diam. Kasus ini harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Simon, Portalsulut.id juga akan mengirimkan laporan resmi ke Dewan Pers melalui DPD PWI Sulut serta menyampaikan pengaduan kepada Presiden RI dan Gubernur Sulawesi Utara. Simon mengaku baru menyampaikan pernyataan publik setelah beberapa hari karena ingin memberi ruang pemulihan psikologis bagi wartawannya.

“Video itu jelas mempermalukan wartawan kami dan merendahkan profesi jurnalis secara keseluruhan. Kami memberi waktu untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum mengambil langkah tegas,” tambahnya.

Terakhir Simon menuturkan, Redaksi Portalsulut.id menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi wartawan, serta memastikan bahwa kebebasan pers tetap dijaga dari segala bentuk tekanan dan intimidasi.