Paripurna Tingkat I RPJMD Tuntas, Dekot Gorontalo Segera Bentuk Pansus

REDAKSI
 

HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyelesaikan Rapat Paripurna Tingkat I dan Tingkat I lanjutan terkait Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2025–2029. Agenda ini dinilai sebagai pijakan awal pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama arah kebijakan pembangunan Kota Gorontalo selama masa jabatan Wali Kota ke depan.

banner 120x600

“RPJMD ini ibarat kitab besar dalam pemerintahan. Semua arah kebijakan dan program pembangunan harus mengacu pada dokumen ini. Maka penting untuk memastikan isinya realistis, terukur, dan benar-benar bisa diwujudkan,” ujar Irwan usai memimpin rapat paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (15/7/2025).

Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi di DPRD telah menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap isi RPJMD. Berbagai masukan dan catatan disampaikan sebagai bentuk kontrol politik sekaligus aspirasi rakyat terhadap program-program yang dirancang oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

“Fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan umum mereka. Ini menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan arah kebijakan. Jangan sampai dokumennya muluk-muluk tapi tidak bisa diwujudkan,” tegas Irwan.

Setelah paripurna tingkat I selesai, DPRD akan menindaklanjutinya dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membedah lebih dalam dokumen RPJMD bersama pemerintah daerah.

“Kita menunggu kelengkapan dokumen dari pihak eksekutif. Setelah itu, pansus akan bekerja mendalami dan mencermati setiap rencana yang ada dalam RPJMD,” pungkas Irwan.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen penting yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program strategis pembangunan Kota Gorontalo selama lima tahun ke depan.