21 Ribu Hektare Lahan Sawit Terbengkalai, Pansus Deprov Gorontalo Dorong Adanya Audit Khusus

Admin
Angota Komisi I Deprov Gorontalo, Umar Karim. Foto ist
 

HESTEK.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo terus memperkuat upaya penataan sektor sawit yang dinilai tidak berjalan optimal alias amburadul.

Dalam rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum lama ini, Pansus membahas secara mendalam potensi masalah dan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sektor tersebut.

banner 120x600

Ketua Pansus Umar Karim mengaku terkejut, dengan kelengkapan data yang dimiliki BPKP. Menurutnya sejumlah rekomendasi telah diterbitkan oleh BPKP kepada kepala daerah, namun belum mendapat tindak lanjut yang serius.

“Kami tidak menyangka ternyata BPKP memiliki data yang sangat lengkap. Bahkan mereka sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, tapi belum ada langkah nyata hingga saat ini,” kata UK, sapaan Umar Karim.

Ia menilai hasil diskusi bersama BPK dan BPKP membuka peluang untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola perkebunan sawit, termasuk audit investigatif untuk menggali potensi kerugian negara.

“Kami akan berkoordinasi kembali dengan BPK dan BPKP untuk mendorong dilakukannya audit khusus. Tujuannya agar pengawasan lebih komprehensif, tidak hanya administratif, tapi juga berbasis potensi kerugian keuangan negara,” tegasnya.

21 Ribu Hektare Lahan Sawit Terbengkalai

Berdasarkan temuan Pansus, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan sawit yang telah dikuasai perusahaan, namun dibiarkan terbengkalai dan tidak produktif.

“Lahan seluas itu jika dibiarkan, bukan hanya menciptakan kerugian ekonomi, tapi juga mencerminkan ketidakadilan bagi masyarakat petani. Ini harus ditindaklanjuti,” beber Umar.

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK yang menyangkut pembenahan tata kelola perkebunan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi Pansus. Jika tidak ada perubahan signifikan, langkah hukum bisa menjadi opsi selanjutnya,” imbuhnya.

Pansus berharap langkah ini menjadi momentum penting dalam perbaikan tata kelola sektor sawit di Provinsi Gorontalo. Komitmen pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rekomendasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik informasi selengkapnya di sini Linktree.