Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Umar Karim Dorong Optimalisasi Perda Kearsipan di Gorontalo

REDAKSI
55
×

Umar Karim Dorong Optimalisasi Perda Kearsipan di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Umar Karim Dorong Optimalisasi Perda Kearsipan di Gorontalo. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menekankan pentingnya penerapan secara maksimal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Perda Kearsipan yang berlangsung di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Selasa (5/8/2025).

Example 300x600

Menurut Umar, kehadiran Perda ini sebetulnya cukup terlambat. Jika mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, daerah sudah seharusnya memiliki aturan terkait arsip sejak tahun 2007.

“Selama ini kita terlalu lama tanpa regulasi komprehensif yang mengatur kewenangan pemerintah daerah maupun organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan arsip,” jelasnya.

Ia menambahkan, kewajiban penyusunan regulasi kearsipan sebenarnya sudah diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah tentang pembagian urusan pemerintahan. Namun, Gorontalo baru menetapkannya pada 2025.

Meski lahir terlambat, Umar mengajak semua pihak untuk menjadikan Perda ini sebagai momentum memperkuat tata kelola informasi dan dokumen pemerintahan.

“Yang terpenting adalah bagaimana implementasi Perda ini bisa berjalan optimal, baik di lingkup Pemerintah Provinsi maupun di organisasi kemasyarakatan,” ungkapnya.

Umar juga mengkritisi kekurangan substansi Perda, khususnya terkait pengelolaan arsip digital. Ia menilai, regulasi tersebut belum secara jelas mengatur sistem kearsipan elektronik yang menjadi kebutuhan mendesak di era teknologi informasi.

“Perda ini belum mengatur secara detail tentang digitalisasi arsip, padahal itu sangat penting untuk mendukung keterbukaan dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Meski demikian, Umar mengapresiasi adanya upaya mengakomodasi nilai-nilai lokal dalam regulasi tersebut. Salah satunya adalah penetapan tanggal 23 Januari sebagai Hari Patriotik.

“Itu langkah penting. Kita masih punya pekerjaan besar dalam mencatat sejarah lokal, dan ini bisa menjadi awal yang baik untuk memperbaikinya,” pungkasnya.

Example 120x600
Example 300250