Scroll untuk baca artikel
banner 240x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Setujui Anggaran Efifiensi ‘Ilegal’, Deprov Gorontalo Dapat 17 Miliar

Admin
38
×

Setujui Anggaran Efifiensi ‘Ilegal’, Deprov Gorontalo Dapat 17 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, FOTO DOKUMEN HESTEK.CO.ID

HESTEK.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo penetapan ranperda tentang APBD-Perubahan Tahun 2025, Senin 25 Agustus 2025 nampak berbeda dari biasanya.

Selama sepuluh tahun terakhir setiap pengambilan keputusan dalam rapat DPRD selalu diambil melalui musyawarah mufakat, akan tetapi keputusan penetapan APBD-Perubahan TA 2025 harus diambil melalui pemungutan suara atau vooting.

Example 300x600

Vooting dilakukan karena salah seorang anggota DPRD Umar Karim, menyatakan ketidaksetujuannya sebab menurutnya sekitar 5 Miliar anggaran dalam APBD-P bertentangan dengan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Umar juga mengecam langkah Badan Anggran DPRD yang meloloskan anggaran efisiensi sebanyak 5 Miliar yang tidak sesuai Instruski Presiden.

Umar Karim atau yang disapa UK menilai langkah Badan Anggaran tersebut tidak menghormati instruksi Presiden.

“Anggaran hasil efisiensi itu untuk rakyat, masa dipakai perbaiki Kamar Mandi Kantor Gubernur,” kata Umar Karim sambil keningnya mengerut.

“Apapun alasannya, itu tetap tidak masuk akal sehat,” tambahnya.

Bahkan UK ikut terheran-heran karena disaat Banggar menyetujui Rp5 Miliar anggaran tidak sesuai Instruksi Presiden, DPRD pun ikut mendapatkan anggaran Rp17,3 Miliar.

“Saya jadi heran, kok disaat Banggar menyetujui Rp5 Miliar anggaran tidak sesuai Inpres, DPRD mendapatkan bonus Rp17,3 Miliar,” Coleteh UK sambil senyum-senyum ketika dikerumuni wartawan saat keluar dari ruang paripurna.

Dalam penjelasannya anggaran sebesar 17,3 Miliar untuk DPRD tersebut sebagian besar atau sekitar 75 persen digunakan untuk Biaya Perjalanan Dinas.

“Dari Rp17,3 Miliar yang diperoleh DPRD sekitar 75 persen akan digunakan untuk Biaya Perjalanan Dinas,” jelas UK.

Menurut UK alokasi anggaran untuk DPRD sebesar Rp17,3 Miliar sangat janggal dan mengherankan, sebab dalam APBD-Perubahan Tahun 2025 justru beberapa OPD tidak mendapatkan alokasi anggaran yang cukup.

Bukan saja OPD lain yang hampir tidak kebagian, Bahkan rakyat pun tidak mendapatkan porsi yang sepadan dalam APBD-Perubahan Tahun 2025.

“Ini wajar, rakyat tidak bisa protes atas penambahan anggaran Rp17,3 miliar untuk DPRD, kan DPRD rakyat yang pilih, kebijakan DPRD adalah kebijakan rakyat pula,” seloroh UK menggunakan bahasa sindiran.

 

Example 120x600
Example 300250