HESTEK.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi (Derpov) Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Kamis (28/8/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari persoalan relokasi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Rombongan dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama anggota Pansus Pertambangan, dan diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato beserta jajaran.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menjelaskan persoalan pertambangan di Pohuwato tidak hanya soal izin dan operasional perusahaan, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Kami bersama Pansus Tambang berusaha mendapatkan informasi langsung dari DLH Kabupaten Pohuwato. Namun, keterbatasan kewenangan dan keuangan daerah membuat upaya pengawasan terhadap pertambangan menjadi tidak optimal,” ungkap Ridwan.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Pansus Pertambangan, Espin Tulie. Ia menyoroti berbagai aspek penting terkait dampak pertambangan, mulai dari perubahan warna Daerah Aliran Sungai (DAS), pencemaran air dan udara, kerusakan habitat, hingga degradasi lahan yang semakin nyata.
“Pemerintah harus hadir lebih tegas melalui mekanisme perizinan yang jelas serta pemberlakuan sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak taat aturan. Hal ini penting agar dampak lingkungan bisa diminimalisir, sekaligus menjamin keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat yang terdampak,” tegas Espin.
Melalui kunjungan ini, Pansus DPRD Provinsi Gorontalo berharap ada sinergi nyata antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Fokus utamanya adalah memastikan relokasi warga Desa Hulawa dapat dilakukan secara adil, serta kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan bisa ditangani secara berkelanjutan.