HESTEK.CO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Kepala Sawit DPRD Provinsi (Deprov), Umar Karim, memastikan akan mengejar segala ketimpangan kinerja perusahaan sawit yang ada di Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama OPD terkait dalam hal permintaan data awal yang berhubungan dengan perusahaan kelapa sawit di Gorontalo.
“Salah satu ketimpangan yang kami dapatkan adanya perusahaan sawit yang tidak melaporkan kinerjanya. Padahal sesuai Undang-Undang mereka harus melaporkan dalam sistem yang ada,” kata UK, sapaan akrab Umar Karim, Senin (14/04/2025).
Salah satu ketimpangan yakni adanya lahan konsesi yang tidak digunakan atau dimanfaatkan perusahaan sawit selama bertahun-tahun. UK menyebut lahan tersebut dapat dikategorikan sebagai lahan terlantar, dan wajib di distribsukan kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut UK juga menyampaikan akan menelusuri informasi koperasi plasma sawit yang tidak menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dalam hal kemitraan dengan petani sawit.
Informasi tersebut sebagaimana penyampaian Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge.
“Ini informasi awal yang perlu kami telusuri dan verifikasi lebih lanjut,” ujar Anggota Fraksi Nasdem Deprov Gorontalo itu.
Terakhir UK menyatakan juga akan menangani masalah status lahan warga yang masih bersertifikat, telah ditanami sawit, namun tidak diubah dalam Hak Guna Usaha (HGU). Ia memastikan pansus akan menangani masalah tersebut secara khusus.
“Sebab hal itu sudah ada aroma pidananya, jadi akan ditangani secara khusus, untuk memastikan adanya penyelesaian yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Anggota Komisi I Deprov Gorontalo itu.