HESTEK.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja membahas persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (4/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, dan dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat, Syarifudin menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan ke komisi-komisi terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026.
“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan kita bahas bersama. Walaupun belum semua bisa diakomodir, ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti untuk kemudian diparipurnakan,” jelas Syarifudin.
Ia mengungkapkan, masih ada sejumlah Ranperda dari tahun sebelumnya yang belum tuntas, bahkan ada yang berasal dari tahun 2024. Dari total enam Ranperda luncuran tersebut, pihaknya menargetkan penyelesaian pada tahun 2026.
“Kita akan mulai pembahasan setelah pengesahan APBD Perubahan. Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung tahun depan, termasuk Ranperda yang menyangkut kepemudaan,” tambahnya.
Syarifudin menegaskan, DPRD bersama OPD berkomitmen mempercepat proses pembahasan.
“Insyaallah kita akan pacu bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya.