HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Festival Pesona Danau Limboto (FPDL) tahun ini.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah pusat yang mengatur efisiensi kegiatan seremonial berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Bapak Presiden meminta agar kegiatan-kegiatan seremonial untuk sementara tidak dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyahuti dan patuh terhadap ketentuan itu,” ujar Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, saat ditemui pada Senin (8/9).
Abdul Waris menjelaskan, kondisi perekonomian yang masih tertekan, termasuk inflasi yang cukup tinggi di Kabupaten Gorontalo, menjadi alasan utama pembatalan festival tahunan yang biasa digelar setiap September tersebut.
“Artinya, bagaimana mungkin kita melakukan kegiatan yang sifatnya seremoni sementara urusan dasar masyarakat, seperti pangan, masih sangat memprihatinkan. Itu yang saat ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan negara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bukan hanya Kabupaten Gorontalo, tetapi sejumlah daerah lain juga mengambil langkah serupa, termasuk beberapa provinsi dan kabupaten/kota dari total 110 daerah yang biasanya melaksanakan festival sejenis.
Meski demikian, Abdul Waris menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk kembali melaksanakan Festival Pesona Danau Limboto pada tahun depan, apabila kondisi perekonomian daerah maupun nasional sudah lebih kondusif.
“Bapak Bupati sudah menyampaikan, insya Allah tahun depan kita akan laksanakan kembali, sepanjang kondisi perekonomian sudah memungkinkan,” pungkasnya.