HESTEK.CO.ID – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Hukum Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (11/9/2025). Massa menuntut agar lembaga legislatif bersama pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gorontalo.
Dalam aksinya, massa mendesak DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan unsur Forkopimda, termasuk Kapolda, Gubernur, dan instansi terkait, guna mencari solusi bersama atas persoalan tambang emas ilegal.
Koordinator aksi menyoroti salah satu nama yang kerap disebut publik, Martin Basaur, yang diduga kuat menjadi dalang kegaduhan tambang ilegal di Gorontalo. Aktivitasnya dinilai merusak citra aparat penegak hukum serta memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kasus ini sudah berulang kali ramai di media sosial. Saat penertiban tambang ilegal di Boalemo, Martin justru berupaya menghalangi aparat, bahkan alat beratnya tidak disita. Video itu tersebar luas dan memperburuk persepsi publik terhadap penegakan hukum,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dengan terbuka. Ia menegaskan bahwa laporan dan tuntutan tersebut akan segera disampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Kami berterima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa. Aspirasi ini akan kami teruskan, dan DPRD siap memfasilitasi upaya penyelesaian masalah pertambangan ilegal bersama pihak terkait,” kata Umar saat menerima massa aksi di ruang rapat DPRD.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD lainnya, Wahyu Moridu. Ia mengapresiasi langkah mahasiswa yang peduli terhadap persoalan tambang dan menegaskan komitmennya untuk mengawal desakan tersebut.
“Sejak awal saya sudah menilai kehadiran oknum yang mengganggu di Boalemo hanya menambah masalah. Persoalan tambang ini menyangkut perut rakyat. DPRD akan berdiri bersama masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong aparat hukum bertindak tegas,” tegas Wahyu.
Dengan diterimanya massa aksi oleh DPRD, mahasiswa berharap tindak lanjut segera dilakukan, termasuk menggelar RDP terbuka agar publik mengetahui arah penyelesaian masalah tambang ilegal di Gorontalo.