HESTEK.CO.ID – Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, menyoroti praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Botudulanga, Kabupaten Pohuwato. Ia secara terang menyebut dua nama tokoh yang diduga sebagai pelaku utama, yakni Daeng Baba dan Daeng Ari.
Dalam keterangannya, Andi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi dan bukti kuat terkait keterlibatan keduanya. Bukti itu, kata Andi, berupa keberadaan lima unit alat berat bermerek Kobelco yang beroperasi di lokasi PETI Botudulanga.
“Kelima alat tersebut adalah milik Daeng Baba dan Daeng Ari. Ini bukti yang nyata bahwa mereka terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut,” tegas Andi Taufik, Jumat (26/09/2025).
Ia menegaskan, aktivitas PETI itu tidak hanya merugikan negara dengan hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Hutan yang menjadi penyangga ekosistem, menurutnya, kini terancam akibat penambangan ilegal.
Untuk itu, Andi mendesak aparat kepolisian, baik Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo, agar segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo segera menangkap Daeng Baba dan Daeng Ari. Jangan biarkan para perusak alam ini terus berkeliaran dan melakukan aktivitas melawan hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Andi menekankan bahwa penindakan terhadap pelaku PETI akan menjadi ujian serius bagi institusi Polri di mata masyarakat.
“Sudah waktunya polisi mengembalikan kepercayaan publik. Langkah awalnya jelas, tangkap Daeng Baba dan Daeng Ari,” pungkasnya.