HESTEK.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi ekonomi dan keuangan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Senin (29/9/2025), di ruang rapat Komisi II DPRD.
Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi program dan kegiatan yang berkaitan dengan implementasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Dalam pembahasan, sejumlah anggota Komisi II menyoroti adanya ketidaksesuaian informasi terkait pelaksanaan program di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan mesin tempel. Sebelumnya, program tersebut disebut tidak ada, namun faktanya justru ditemukan telah dilaksanakan.
Komisi II meminta pihak Dinas Perikanan dan Kelautan memberikan klarifikasi serta penjelasan terbuka, agar sinergi dengan DPRD tetap berjalan baik dan aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui Pokir benar-benar terealisasi.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai catatan dan rekomendasi dari anggota Komisi II. Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi DPRD dan OPD dalam mengawal program pembangunan, khususnya di sektor perikanan dan kelautan.